Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Innalhamdalillahi
nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruhu Wana’udzubiillah minsyurruri
‘anfusinaa waminsayyi’ati ‘amaalinnaa Manyahdihillah falah mudhillalah Wa man
yudh lil falaa haadiyalah Wa asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa
syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Alhamdulillah Mari
kita bersyukur kepada Allah yang maha rahman dan rahim yang masih melimpahkan
segala bentuk kenikmatan kepada kita hingga hari ini salah satunya nikmat
paling besar apakah nikmat disampaikan nya usia kita pada hari ini. Shalawat
dan Salam semoga selalu tercurahkan kepada Al Uswatun Hasanah kita Rasulullah
SAW beserta sahabat, kerabat, tabi'in, dan seluruh ummat beliau hingga akhir
zaman.
Baiklah,
jazzakumullahu khairan katsiran kepada ikhwafillah yang sudah meluangkan waktu
untuk mengikuti acara kajian pengurus LDK Babul Hikmah 2020 dengan tema: “
Afwan Kita Punya Batasan “ Yang disampaikan oleh pemateri kita yaitu Ustadz
Alimin Samawa S.Pd sungguh luar biasa sekali dan insyaAllah sangat bermanfaat
bagi kita semua. Baiklah, setelah mendapatkan materi tersebut alangkah baiknya
kita mengulang kembali materi yang sudah disampaikan.
Adapun materi
yang disampaikan adalah, Saudara-saudariku yang dimuliakan oleh Allah subhanahu
wa ta'ala kita semua pasti mendapatkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala dan
mendapatkan syafaat dari rasulnya. Tentu ingin mendapatkan ridho Allah kemudian
syafaat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bukan tanpa usaha, kita sebagai
umat Islam harus melaksanakan segala perintah Allah subhanahu wa Ta'ala, dan
pesan-pesan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah diturunkan kepada
kita semuanya tanpa ada penolakan. Kita bersyukur kepada Allah karena di tengah
pandemi ini, mungkin di beberapa daerah sudah memasuki zona hijau sehingga
interaksi kita dengan banyak orang sudah banyak mencoba memulai Dengan ada yang
bekerja, kuliah dan lain-lain.
Tentu dalam
interaksi kita terdapat tujuan-tujuan syariatnya dalam bagaimana mengatur
tatanan interaksi-interaksi setiap manusia. Maksud dari syariat ini adalah
bagaimana bahwa syariat ini bisa datang untuk melindungi agama, melindungi akal
kita, keturunan kita, dan harta harta kita, merupakan maksud dari diturunkannya
syariat. Perjalanan interaksi kita saat ini tentu tidak ada perbedaan pendapat
terkait dengan bagaimana peran-peran strategis baik itu seorang mahasiswa,
guru, dokter, agar bisa mengetahui batasan-batasan interaksi agar Allah ridho
dengan keputusan kita dengan yang namanya ikhtilat yang berbaur dalam kegiatan
sosial kita.Tentu nanti ada perbedaan tentang bagaimana dari ikhtilat itu sendiri. Ikhtilat itu adalah, bercampurnya banyak orang dalam
interaksi sosial dan tentu berbeda dengan berkhalwat. kita harus bersyukur
kepada Allah karena telah menurunkan syariatnya kepada kita semua untuk
bagaimana menjaga agama kita, menjaga jiwa kita, menjaga keturunan keturunan
kita, menjaga harta kita dan itu adalah bagian yang terpenting yang tidak
manusia punya ilmu tentang itu semua, kecuali hanya
dimiliki oleh Allah lewat syariatnya untuk kita pelajari dan kita terapkan.
Adapun materi yang akan disampaikan adalah materi yang menarik yaitu tentang
"Afwan kita punya batasan". Gimana batasan japri antara ikhwan dan
akhwat. Ikhwan itu adalah laki-laki dan akhwat itu adalah perempuan, artinya
ini adalah dua makhluk yang merupakan pasangan dari dua jenis. Kalau diartikan
dengan 2 lawan pasangan berarti bukan manusia karena jika diartikan itu bisa
berarti dari golongan jin dan sebagainya. Kita sedang berbicara pasangan jenis
atau pasangan jenis-jenis manusia, baik Ikhwan maupun akhwat. Dalam hal ini ada
terkait dengan ikhtilat, adalah bercampur baur dalam keseharian kita. Kemudian
kita akan menemukan perbedaan apa itu istilah dan apa itu berkhalwat. Untuk
ikhtilat merupakan percampuran antara laki-laki dan perempuan yang tidak
memiliki batasan di antara mereka. Sedangkan khalwat, bermakna menyepi,
menyendiri, mengasingkan diri dengan seseorang tanpa sepengetahuan orang lain.
Secara istilah khalwat itu sering digunakan
hubungan di antara dua orang yang di mana mereka menyepi, tanpa apa
pengetahuan orang lain dan hanya mereka berdua saja. Khalwat juga bisa berarti
bagaimana seorang hamba berdua-duaan dengan sang khalik di malam hari ataupun
sedang qiyamul lail juga merupakan berkhalwat. Tentu banyak pendapat atau
perbedaan pendapat terkait dengan istilah ikhtilat ini (bercampur baur antara
laki-laki dan perempuan). Apalagi kita adalah seorang aktivis dakwah, ketika
sedang syuro di musholla ataupun di masjid kita melakukan itu semua untuk
menjaga agama kita dari tergelincirnya kaki kita kepada hal-hal yang tidak
diridhoi oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Tentu kita sangat ingin Allah ridho
dengan aktivitas kita. Kita sebagai anggota LDK, kita inginkan Allah itu sangat
rindu dengan aktivitas kita, ridhonya Allah tentu kita tidak ingin
mengkotorinya dengan ikhtilat yang berlebihan. Karena adanya tuntutan profesi
ataupun tuntutan tugas beban dakwah, tentu memerlukan kajian yang mendalam, dan
ilmu yang memumpuni.
Dalam kontroversi
ikhtilat ini, para ulama membagi menjadi dua kelompok, ada yang mengharamkan
secara mutlak dan ada juga yang membolehkan selama tidak melanggar syariat
Islam. Syariat Islam telah didisain sedemikian rupa agar manusia mudah
menjalankannya bukan malah menjadi beban. Dan sekarang ikhtilat sering tidak
bisa dihindari saat seperti di pasar, bahkan pada saat di Masjidil haram pada
saat melaksanakan ibadah umroh kita tidak bisa sendiri, tunggu orang sepi baru
kita tawaf. Maka dinilai bahwa ikhtilat semacam ini adalah ikhtilat yang ada
dalam keadaan darurat. Dan ikhtilat seperti ini bukanlah ikhtilat yang baru
baru muncul yang di mana terkenal ini sudah ada pada zaman dulu dan bisa dibaca
Sirah Nabawiyah. Agar kita tidak salah atau terkrofensi dengan ikhtilat itu
sendiri. tentu tidak ada peraturan Islam yang mengharamkan secara mutlak,
bahkan Islam membolehkan adanya ikhtilat jika di Masjidil haram dalam melakukan
ibadah haji seperti yang disebutkan tadi. Namun juga terdapat adab-adab yang
harus dipenuhi hingga ikhtilat atau campur baur itu diperbolehkan. hal ini
tentu saja berbeda dengan ikhtilat yang diperbolehkan, ikhtilat yang
diperbolehkan tentu memenuhi syarat-syarat yang harus dilakukan.
Yaitu terdapat beberapa syarat :
1. Diwajibkan bagi perempuan untuk menutup aurat seperti yang
terdapat pada surah
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ
وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ
ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا
رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. (QS.
Al-Ahdzab Ayat 59)
*Tidak hanya perempuan, laki-laki juga harus menutup auratnya*
2. Diwajibkan untuk menjaga pandangan
(Ghodul Bashor) sebagai mana dalam ayat
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ
أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ
خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan
memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka,
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat (Q.S. al-Nur, ayat 30)
Dan Allah melanjutkan dengan ayat
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا
ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ
ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ
أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ
نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ
أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟
عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا
يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ
ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Katakanlah kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
3. Perempuan harus menjaga sikap ketika
berbicara sehingga tidak membuat orang lain mempunyai niat yang tidak baik.
Maksudnya adalah sering perempuan atau
akhwat jika berbicara tidak boleh mendayu-dayu dan harus berbicara dengan
tegas. Sebagaimana dalam surah Al-Ahzab ayat 32
يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ
مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ
ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian
tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu
tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam
hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.
4. Ketika berjalan diharapkan tetap tenang,
agar tidak diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.
5. Tidak dalam gaya yang berlebihan
Sebagai seorang aktivis dakwah kampus,
kita tidak boleh terlalu banyak gaya atau seperti sok jaim dalam dalam bergaul
kecuali memang kita diminta untuk dalam public speaking ataupun kita diminta
dalam gestur tubuh yang baik.
6. Meninggalkan pekerjaan yang tidak
bermanfaat, agar tidak menimbulkan laki-laki melakukan hal yang tidak baik.
Contoh: Jika tidak syuro, kita tidak perlu
syuro. Jika hanya bisa di grup WhatsApp saja, silakan selesaikan masalah di wa
grup . Jangan sampai muncul ada niat buruk dengan mempunyai persepsi sudah
tidak lama melihat Ikhwan entah siapa misalnya, sehingga ingin mengajak rapat
ofline. Perbaiki niat kita . Agar Allah memberkati.
7. Tidak diperbolehkan perempuan untuk
memakai pakaian atau wangi-wangian yang bisa menimbulkan syahwat terhadap
laki-laki.
Pakai saja dedoran , supaya tidak
mengeluarkan bau yang tidak sedap. Seorang da'i harus seperti itu . Tidak
berlebihan , tapi rapi dan bersih. Kebersihan adalah sebagian dari iman.
8. Menghindari sentuhan antara laki-laki
dan perempuan.
Jaga jarak , tidak boleh berpegangan
tangan, tidak boleh berboncengan dan lain-lain.
9. Tidak melampaui batas gender antara
laki-laki dan perempuan sehingga adab dan moral
10. Di anjurkan adanya sanksi bagi yang
melanggar ketentuan-ketentuan tadi.
*Note* Jangan
sampai kita mampu untuk menjaga ikhtilat kita dengan ihwah-ikhwah di lembaga
dakwah kampus tetapi di dalam kelas kita tidak mampu menjaga batasan-batasan
itu, kita adalah Islam baik itu di dalam ataupun diluar dari LDK , kita adalah
Islam selama-lamanya"
Pertanyaan
dan Jawaban.
1. Bagaimana cara meneguh ikhwah saat
syuro dia seperti merekayasa suaranya? Dan Bagaimana menurut ustadz terkait
dengan ikhwah yang saat di LDK menjaga interaksi tapi diluar interaksi nya
buyar atau tidak terkontrol?
Jawaban : Dalam kondisi kata syuro atau
dalam kondisi apapun, jika ingin menasehati seseorang adalah sebuah kewajiban
kita dalam kesabaran dan kebenaran. Bukan hanya dalam kondisi kita dalam
menjadi aktivis dakwah , tetapi di luar kampus juga kita juga sebagai aktivis
dakwah. Apabila seseorang itu kerabat antum atau seseorang yang dekat dengan
antum nasehati, apabila seseorang itu baru antum kenal atau belum dekat dengan
Antum bisa Antum nasehati lain waktu baik lewat WA ataupun media sosial
lainnya. tetapi lebih baik menasehati lewat tatap muka karena itu jauh lebih
bagus. Dapat menyambung dari hati ke hati. Walaupun di luar kampus tetaplah
berusaha menjaga interaksi yang baik. Tetap perhatikan syarat² ikhtilat yang
baik.
2. Bagaimana pendapat ustadz tentang ADK
yang gondrong?
Jawaban : dalam Islam kita mengenal tiga
macam sunnah, yang pertama adalah sunnah yang bersifat penampakan nabi (
tampilan rambut nabi, jenggot nabi, jubah nabi, sandal nabi ). Terkait dengan
gondrong ini Rasulullah itu memiliki rambut sebahu, beliau tidak keriting tidak
lurus juga, dan rambut beliau agak gelombang. Rasulullah itu Rapi. Dan kita
melihat orang itu bukan karena penampilannya tapi kita harus melihat apa yang
disampaikannya..
3. Bagaimana tanggapan ustadz jika akhwat
mem-PC Ikhwan untuk keperluan dakwah
dikarenakan jikalau lewat grup tidak direspon.
Jawaban : Langsung saja PC, jika alasannya syar'i dan langsung to
the point.
4. Apakah salah kita mencari perhatian antara lawan jenis?
misalnya seperti ketika kita ini lewat dari hadapan lawan jenis terkadang kita
salah tingkah ataupun cari-cari perhatian begitu apakah tindakan ini dikatakan
tidak benar dan berdosa?
Jawaban : pekerjaan itu tergantung niatnya. Jika niat kita untuk
karena wanita maka niatnya itu akan tercatat untuk itu. Seorang Ikhwan cari
perhatian terhadap akhwat itu wajar aja, tapi jangan sampai kelolosan atau
keterusan. Jika sudah siap menikah maka datangilah orang tua Akhwat tersebut,
jika belum sanggup maka berpuasalah.
5. Terkait interaksi dengan lawan jenis sesama ADK namun lintas
wilayah atau kampus. Dikarenakan beda wilayah, jadinya waktu batasan PC juga
berbeda misalnya Ikhwan dari Unram Akhwat dari Lampung bagaimana menyikapi hal
tersebut?
Jawaban : Harus mengetahui daerah/waktu pembagian wilayah. Jangan
jangan cari alasan untuk membaca Akhwat di waktu-waktu harom. Sekalipun
membahas tentang dakwah.
Wallahu'alam Bissawab~