Afwan Kita Punya Batasan | Tentang Sebuah interaksi

 Bismillahirrahmanirrahim, Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

            Innalhamdalillahi nahmaduhu wanasta’iinuhu wanastaghfiruhu Wana’udzubiillah minsyurruri ‘anfusinaa waminsayyi’ati ‘amaalinnaa Manyahdihillah falah mudhillalah Wa man yudh lil falaa haadiyalah Wa asyhadu allaa ilaaha illallaah wahdahu laa syariikalah wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasuuluh. Alhamdulillah Mari kita bersyukur kepada Allah yang maha rahman dan rahim yang masih melimpahkan segala bentuk kenikmatan kepada kita hingga hari ini salah satunya nikmat paling besar apakah nikmat disampaikan nya usia kita pada hari ini. Shalawat dan Salam semoga selalu tercurahkan kepada Al Uswatun Hasanah kita Rasulullah SAW beserta sahabat, kerabat, tabi'in, dan seluruh ummat beliau hingga akhir zaman.


            Baiklah, jazzakumullahu khairan katsiran kepada ikhwafillah yang sudah meluangkan waktu untuk mengikuti acara kajian pengurus LDK Babul Hikmah 2020 dengan tema: “ Afwan Kita Punya Batasan “ Yang disampaikan oleh pemateri kita yaitu Ustadz Alimin Samawa S.Pd sungguh luar biasa sekali dan insyaAllah sangat bermanfaat bagi kita semua. Baiklah, setelah mendapatkan materi tersebut alangkah baiknya kita mengulang kembali materi yang sudah disampaikan.

            Adapun materi yang disampaikan adalah, Saudara-saudariku yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala kita semua pasti mendapatkan ridho dari Allah subhanahu wa ta'ala dan mendapatkan syafaat dari rasulnya. Tentu ingin mendapatkan ridho Allah kemudian syafaat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bukan tanpa usaha, kita sebagai umat Islam harus melaksanakan segala perintah Allah subhanahu wa Ta'ala, dan pesan-pesan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang telah diturunkan kepada kita semuanya tanpa ada penolakan. Kita bersyukur kepada Allah karena di tengah pandemi ini, mungkin di beberapa daerah sudah memasuki zona hijau sehingga interaksi kita dengan banyak orang sudah banyak mencoba memulai Dengan ada yang bekerja, kuliah dan lain-lain.

            Tentu dalam interaksi kita terdapat tujuan-tujuan syariatnya dalam bagaimana mengatur tatanan interaksi-interaksi setiap manusia. Maksud dari syariat ini adalah bagaimana bahwa syariat ini bisa datang untuk melindungi agama, melindungi akal kita, keturunan kita, dan harta harta kita, merupakan maksud dari diturunkannya syariat. Perjalanan interaksi kita saat ini tentu tidak ada perbedaan pendapat terkait dengan bagaimana peran-peran strategis baik itu seorang mahasiswa, guru, dokter, agar bisa mengetahui batasan-batasan interaksi agar Allah ridho dengan keputusan kita dengan yang namanya ikhtilat yang berbaur dalam kegiatan sosial kita.Tentu nanti ada perbedaan tentang bagaimana dari ikhtilat itu sendiri. Ikhtilat itu adalah, bercampurnya banyak orang dalam interaksi sosial dan tentu berbeda dengan berkhalwat. kita harus bersyukur kepada Allah karena telah menurunkan syariatnya kepada kita semua untuk bagaimana menjaga agama kita, menjaga jiwa kita, menjaga keturunan keturunan kita, menjaga harta kita dan itu adalah bagian yang terpenting yang tidak manusia punya ilmu tentang itu semua, kecuali hanya dimiliki oleh Allah lewat syariatnya untuk kita pelajari dan kita terapkan. Adapun materi yang akan disampaikan adalah materi yang menarik yaitu tentang "Afwan kita punya batasan". Gimana batasan japri antara ikhwan dan akhwat. Ikhwan itu adalah laki-laki dan akhwat itu adalah perempuan, artinya ini adalah dua makhluk yang merupakan pasangan dari dua jenis. Kalau diartikan dengan 2 lawan pasangan berarti bukan manusia karena jika diartikan itu bisa berarti dari golongan jin dan sebagainya. Kita sedang berbicara pasangan jenis atau pasangan jenis-jenis manusia, baik Ikhwan maupun akhwat. Dalam hal ini ada terkait dengan ikhtilat, adalah bercampur baur dalam keseharian kita. Kemudian kita akan menemukan perbedaan apa itu istilah dan apa itu berkhalwat. Untuk ikhtilat merupakan percampuran antara laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki batasan di antara mereka. Sedangkan khalwat, bermakna menyepi, menyendiri, mengasingkan diri dengan seseorang tanpa sepengetahuan orang lain. Secara istilah khalwat itu sering digunakan  hubungan di antara dua orang yang di mana mereka menyepi, tanpa apa pengetahuan orang lain dan hanya mereka berdua saja. Khalwat juga bisa berarti bagaimana seorang hamba berdua-duaan dengan sang khalik di malam hari ataupun sedang qiyamul lail juga merupakan berkhalwat. Tentu banyak pendapat atau perbedaan pendapat terkait dengan istilah ikhtilat ini (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan). Apalagi kita adalah seorang aktivis dakwah, ketika sedang syuro di musholla ataupun di masjid kita melakukan itu semua untuk menjaga agama kita dari tergelincirnya kaki kita kepada hal-hal yang tidak diridhoi oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Tentu kita sangat ingin Allah ridho dengan aktivitas kita. Kita sebagai anggota LDK, kita inginkan Allah itu sangat rindu dengan aktivitas kita, ridhonya Allah tentu kita tidak ingin mengkotorinya dengan ikhtilat yang berlebihan. Karena adanya tuntutan profesi ataupun tuntutan tugas beban dakwah, tentu memerlukan kajian yang mendalam, dan ilmu yang memumpuni.

            Dalam kontroversi ikhtilat ini, para ulama membagi menjadi dua kelompok, ada yang mengharamkan secara mutlak dan ada juga yang membolehkan selama tidak melanggar syariat Islam. Syariat Islam telah didisain sedemikian rupa agar manusia mudah menjalankannya bukan malah menjadi beban. Dan sekarang ikhtilat sering tidak bisa dihindari saat seperti di pasar, bahkan pada saat di Masjidil haram pada saat melaksanakan ibadah umroh kita tidak bisa sendiri, tunggu orang sepi baru kita tawaf. Maka dinilai bahwa ikhtilat semacam ini adalah ikhtilat yang ada dalam keadaan darurat. Dan ikhtilat seperti ini bukanlah ikhtilat yang baru baru muncul yang di mana terkenal ini sudah ada pada zaman dulu dan bisa dibaca Sirah Nabawiyah. Agar kita tidak salah atau terkrofensi dengan ikhtilat itu sendiri. tentu tidak ada peraturan Islam yang mengharamkan secara mutlak, bahkan Islam membolehkan adanya ikhtilat jika di Masjidil haram dalam melakukan ibadah haji seperti yang disebutkan tadi. Namun juga terdapat adab-adab yang harus dipenuhi hingga ikhtilat atau campur baur itu diperbolehkan. hal ini tentu saja berbeda dengan ikhtilat yang diperbolehkan, ikhtilat yang diperbolehkan tentu memenuhi syarat-syarat yang harus dilakukan.

Yaitu terdapat beberapa syarat :

1. Diwajibkan bagi perempuan untuk menutup aurat seperti yang terdapat pada surah

 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. (QS. Al-Ahdzab Ayat 59)

*Tidak hanya perempuan, laki-laki juga harus menutup auratnya*

2. Diwajibkan untuk menjaga pandangan (Ghodul Bashor) sebagai mana dalam ayat

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat (Q.S. al-Nur, ayat 30)

Dan Allah melanjutkan dengan ayat

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

3. Perempuan harus menjaga sikap ketika berbicara sehingga tidak membuat orang lain mempunyai niat yang tidak baik.

Maksudnya adalah sering perempuan atau akhwat jika berbicara tidak boleh mendayu-dayu dan harus berbicara dengan tegas. Sebagaimana dalam surah Al-Ahzab ayat 32

يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.

4. Ketika berjalan diharapkan tetap tenang, agar tidak diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.

5. Tidak dalam gaya yang berlebihan

Sebagai seorang aktivis dakwah kampus, kita tidak boleh terlalu banyak gaya atau seperti sok jaim dalam dalam bergaul kecuali memang kita diminta untuk dalam public speaking ataupun kita diminta dalam gestur tubuh yang baik.

6. Meninggalkan pekerjaan yang tidak bermanfaat, agar tidak menimbulkan laki-laki melakukan hal yang tidak baik.

Contoh: Jika tidak syuro, kita tidak perlu syuro. Jika hanya bisa di grup WhatsApp saja, silakan selesaikan masalah di wa grup . Jangan sampai muncul ada niat buruk dengan mempunyai persepsi sudah tidak lama melihat Ikhwan entah siapa misalnya, sehingga ingin mengajak rapat ofline. Perbaiki niat kita . Agar Allah memberkati.

7. Tidak diperbolehkan perempuan untuk memakai pakaian atau wangi-wangian yang bisa menimbulkan syahwat terhadap laki-laki.

Pakai saja dedoran , supaya tidak mengeluarkan bau yang tidak sedap. Seorang da'i harus seperti itu . Tidak berlebihan , tapi rapi dan bersih. Kebersihan adalah sebagian dari iman.

8. Menghindari sentuhan antara laki-laki dan perempuan.

Jaga jarak , tidak boleh berpegangan tangan, tidak boleh berboncengan dan lain-lain.

9. Tidak melampaui batas gender antara laki-laki dan perempuan sehingga adab dan moral

10. Di anjurkan adanya sanksi bagi yang melanggar ketentuan-ketentuan tadi.

*Note*  Jangan sampai kita mampu untuk menjaga ikhtilat kita dengan ihwah-ikhwah di lembaga dakwah kampus tetapi di dalam kelas kita tidak mampu menjaga batasan-batasan itu, kita adalah Islam baik itu di dalam ataupun diluar dari LDK , kita adalah Islam selama-lamanya"

Pertanyaan dan Jawaban.

1. Bagaimana cara meneguh ikhwah saat syuro dia seperti merekayasa suaranya? Dan Bagaimana menurut ustadz terkait dengan ikhwah yang saat di LDK menjaga interaksi tapi diluar interaksi nya buyar atau tidak terkontrol?

Jawaban : Dalam kondisi kata syuro atau dalam kondisi apapun, jika ingin menasehati seseorang adalah sebuah kewajiban kita dalam kesabaran dan kebenaran. Bukan hanya dalam kondisi kita dalam menjadi aktivis dakwah , tetapi di luar kampus juga kita juga sebagai aktivis dakwah. Apabila seseorang itu kerabat antum atau seseorang yang dekat dengan antum nasehati, apabila seseorang itu baru antum kenal atau belum dekat dengan Antum bisa Antum nasehati lain waktu baik lewat WA ataupun media sosial lainnya. tetapi lebih baik menasehati lewat tatap muka karena itu jauh lebih bagus. Dapat menyambung dari hati ke hati. Walaupun di luar kampus tetaplah berusaha menjaga interaksi yang baik. Tetap perhatikan syarat² ikhtilat yang baik.

2. Bagaimana pendapat ustadz tentang ADK yang gondrong?

Jawaban : dalam Islam kita mengenal tiga macam sunnah, yang pertama adalah sunnah yang bersifat penampakan nabi ( tampilan rambut nabi, jenggot nabi, jubah nabi, sandal nabi ). Terkait dengan gondrong ini Rasulullah itu memiliki rambut sebahu, beliau tidak keriting tidak lurus juga, dan rambut beliau agak gelombang. Rasulullah itu Rapi. Dan kita melihat orang itu bukan karena penampilannya tapi kita harus melihat apa yang disampaikannya..

3. Bagaimana tanggapan ustadz jika akhwat mem-PC Ikhwan  untuk keperluan dakwah dikarenakan jikalau lewat grup tidak direspon.

Jawaban : Langsung saja PC, jika alasannya syar'i dan langsung to the point.

4. Apakah salah kita mencari perhatian antara lawan jenis? misalnya seperti ketika kita ini lewat dari hadapan lawan jenis terkadang kita salah tingkah ataupun cari-cari perhatian begitu apakah tindakan ini dikatakan tidak benar dan berdosa?

Jawaban : pekerjaan itu tergantung niatnya. Jika niat kita untuk karena wanita maka niatnya itu akan tercatat untuk itu. Seorang Ikhwan cari perhatian terhadap akhwat itu wajar aja, tapi jangan sampai kelolosan atau keterusan. Jika sudah siap menikah maka datangilah orang tua Akhwat tersebut, jika belum sanggup maka berpuasalah.

5. Terkait interaksi dengan lawan jenis sesama ADK namun lintas wilayah atau kampus. Dikarenakan beda wilayah, jadinya waktu batasan PC juga berbeda misalnya Ikhwan dari Unram Akhwat dari Lampung bagaimana menyikapi hal tersebut?

Jawaban : Harus mengetahui daerah/waktu pembagian wilayah. Jangan jangan cari alasan untuk membaca Akhwat di waktu-waktu harom. Sekalipun membahas tentang dakwah.

Wallahu'alam Bissawab~