STAY AT HOME UNTIL RAHMADHAN.
Kuy, lebih dekat dengan Al-Qur’an.
Oleh : Ustadzah Emi.
Ahad, 29 maret
2020.
Pandemi virus corona atau lebih dikenal dengan nama
COVID-19 mengubah rutininitas hampir semua orang yang awalnya menghabiskan
waktu di luar rumah. Sejak Februari lalu, pelajar, pekerja kantoran, pekerja
swasta, dan bahkan para pejabat negeri ini dan semua rakyat merasakan dampak
wabah ini.
Berbagai upaya dilakukan oleh pemangku jabatan agar
masyarakat terhindar dan selamat dari bahaya COVID-19. Salah satu upaya untuk
menekan risiko penularan COVID-19 adalah, masyarakat harus menerapkan sistem
"stay at home" tinggal di rumah. Sampai entah kapan. Kalau dari
prediksi sampai sekitar bulan Mei.
Kita berdoa semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini.
Aamiin ya rabbal 'aalamiin.
Kebijakan stay at home menjadi polemik, khususnya bagi
para pekerja swasta dari kalangan menengah ke bawah. Para pekerja diberlakukan work from home
(WFH). Dan sebagian pekerja, mereka harus memutuskan tetap bekerja di luar
rumah meskipun tahu resiko di depan mata.
Selama virus corona masih menjadi bahaya terbesar di
dunia, tetap tinggal di rumah masih menjadi pilihan yang lebih baik. Pentingnya
tinggal di rumah saat kondisi bahaya ternyata telah diingatkan Allah SWT dalam
firmanNya di surat An-Naml ayat 18 di atas.
"Hingga apabila mereka sampai di lembah semut
berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu,
agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak
menyadari."
Kebijakan stay at home yang diambil pemerintah kita saat
ini, telah mencontoh apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw dan para
sahabat.
Pada suatu hari Khalifah Umar bin Khattab Ra dan pasukannya
pergi ke negeri Syam. Di perjalanan tersiar kabar kalau Syam lagi diserang oleh
sebuah wabah. Maka Sahabat Umar bermusyawarah.
Salah satu sahabat Abu Ubaidillah Ra lebih menginginkan
pasukan tetap melanjutkan perjalanan ke Syam. Sementara Umar Ra menginginkan
kembali ke Makkah.
Kedua sahabat Rasulullah Saw beradu argument sampai
datang sahabat Abdurrahman bi Auf ra menengahi dan menyampaikan sabda
Rasulullah saw:
" Jika kamu dengar wabah di suatu negeri maka jangan
datangi negeri itu. Dan jika ada wabah di negerimu sendiri maka jangan keluar
dari negerimu."( HR. Muslim)
Akhirnya pasukan Umar balik ke Makkah. Dan semua menerima
keputusan Umar dengan lapang dada.
Adapun hikmah yang bisa kita ambil dari stay at home
adalah:
1) semoga menjadikan diri lebih dekat dengan Allah SWT.
Perbanyak istighfar, dzikir dan doa pada-Nya
2) waktu menjadi lebih banyak berkumpul dengan keluarga
3) memperbanyak waktu kita untuk berinteraksi dengan
Kalamullah
4) menghindarkan diri dan orang lain dari wabah berbahaya
5) tentunya InsyaAllah berujung Rahmat jika kita menerima
semua ujian ini dengan sabar dan mengharap pertolongan dari-Nya
6) bagi para tenaga medis insyaallah semoga Allah
memberikan pahala jihad.
Maka dari itu mari kita perbanyak
dzikir dan istighfar semoga Allah mengampuni segala dosa dan salah yang
kita perbuat baik yang lalu maupun yang akan datang. Aamiin.
Sesi diskusi :
1.
Himbauan untuk tidak melaksanakan sholat jum’at dimesjid merupakan bentuk dari ikhtiar kita
supaya terhindar dari wabah corona ini, bukan karena lebih takut kepada
tentara-Nya daripada penciptanya namun
hal ini kita lakukan untuk mencegah agar tidak menimbulkan korban jiwa yang
lebih besar lagi.
2.
Adapun upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggapi
hal-hal yang khawatirkan masyarakat
mengenai pemenuhan kebutuhan mereka
sehari-hari yaitu memberikan
bantuan kepada masyarakat berupa sembako disetiap rumah. Namu, untuk
masyarakat yang belum bisa stay dirumah karena kebutuhan yang harus dicukupi
yaitu
-
Pastikan diri memakai pakaian yang tertutup dan memakai
masker
-
Keluar karna hal yang penting
-
Jika sudah pulang kerumah segeralah cuci tangan
menggunakan sabun.
-
Jangan dulu menyentuh barang apapun sebelum mencuci
tangan
-
Menjauhi jabat tangan
-
Menerapkan social distand
-
Jika merakan sakit atau gejalanya segera isolasi diri dan
hubungi pihak kesehatan untuk segara ditangani