“Dakwah : Tugas Siapa?”
Oleh : Muhammad Faris (Direktur BINAR UNRAM
2024)
Selasa,
23/01/2024, Mataram NTB- Dewasa ini, kondisi internal Umat Islam sedang
tercabik-cabik dengan berbagai problem yang dihadapi, perspektif yang menormalisasi
kemaksiatan yang muncul dalam benak umat islam menjadi salah satu faktor
semakin membuminya nilai-nilai kebathilan di Tengah-tengah umat islam. Sebaliknya,
nilai-nilai syari’at yang seharusnya dijalankan oleh mereka yang menyatakan
“Beriman Kepada-Nya” malah dianggap tabu dan aneh. Ditambah lagi munculnya
persepsi umat yang mengatakan bahwa yang bertanggung jawab penuh untuk
mendakwahi mereka yang “Membelot dari Syari’at” adalah para
Ustadz/Ulama/Gus/Kiyai. Lalu Apakah Benar Tugas Dakwah ini hanya bagi mereka
yang bergelar “Ulama” saja?
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, :
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah
dari yang mungkar ; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S Ali Imran: 104)
Ibnu Katsir dalam
tafsirnya mengatakan bahwa maksud dari ayat ini adalah “jadilah kalian
sekelompok orang dari umat ini yang melaksanakan kewajiban dakwah, karena itu
kewajiban dakwah berlaku bagi setiap muslim (mereka yang menyatakan dirinya
beriman)”. Syeikh Muhammad Abduh menambahkan, “Ringkasnya, menyeru kepada
kebaikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar
(Berdakwah) adalah kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim”. Sebagaimana
ditunjukkan makna zhahir (tekstual) dalam ayat tersebut.
Berdasarkan tafsir
yang diriwayatkan Ibnu Katsir dan Pernyataan Syeikh Muhammad Abduh tersebut
dapat dipahami bahwa Dakwah merupakan Amanah yang dibebankan bagi mereka yang
“Beriman Kepada Allah”, dan bukan tugas mereka yang bergelar “Ulama/Kiyai/Gus”
saja. Hal ini dapat dijadikan landasan bahwa tidak ada alasan bagi setiap
individu muslim untuk tidak berdakwah kepada Allah sesuai dengan kemampuannya
masing-masing.
Dari
Abdullah bin Amr Radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari).
Al
Ma’afi An Nahrawani mengatakan, Hadits ini dimaksudkan agar setiap orang yang
mendengar suatu perkara dari Rasulullah Shalallahu ’Alaihi Wasallam bersegera
untuk menyampaikannya walau hanya sedikit.
Pernyataan diatas memberikan penguatan
kepada setiap individu muslim, bahwa mereka memiliki kewajiban untuk berdakwah
yang telah menjadi fitrah secara lahiriyah, Sehingga paradigma sempit tentang
amanah dakwah ini tidak semakin menjamur di tubuh umat islam. Karena pada
hakikatnya dakwah bukan hanya Tugas mereka yang bergelar ”Ulama”, dakwah bukan
hanya tentang mimbar khatib, podium pidato. Pendek kata dakwah bukanlah profesi
segolongan orang tetapi ”Profesi Mereka Yang Beriman Kepada Allah” yang harus
mewarnai individu muslim. Salah Satu Kaidah mengatakan, ”Nahnu Du’at Qobla
Kulli Syaii” (Kita Adalah Da’i Sebelum Menjadi Apapun).
Baarakallahufiikum..